Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas Iii Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang


Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas Iii Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
T.E.U. Badan / Pengarang : Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 2022
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : Perda
Tempat Penetapan : Purwokerto
Tanggal Penetapan : 01 April 2022
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 64
Subjek : Pedoman
Status Peraturan : Berlaku
Mengubah PERATURAN DAERAH Nomor 11 Tahun 2013 (TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG)
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Abstrak : (2) PEDOMAN 2022 Peraturan Daerah Banyumas Nomor 2 tahun 2022, LD No.2, 31 HLM PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG ABSTRAK : - bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sehingga Pemerintah Daerah perlu mengupayakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih optimal dan berkelanjutan untuk mengupayakan pelayanan kesehatan yang lebih optimal dan berkelanjutan, dibutuhkan peningkatan sarana dan prasarana yang cukup memadai serta peningkatan layanan penanganan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan minimal dan kebutuhan masyarakat di daerah dengan melihat ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian di daerah,sehingga perlu diubah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas lll Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang. - Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; PERDA Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PERDA Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang. - Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas lll Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang yakni terkait ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang diubah; Penjelasan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022; Lampiran PERDA No. 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas PERDA No. 11 tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas lll Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang. Catatan : - Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 1 April 2022. - Lampiran 18 Halaman
Keterangan :
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan-Nomor-2-Tahun-2022-tentang-peraturan-daerah-kabupaten-banyumas-nomor-2-tahun-2022-tentang-perubahan-kedua-atas-peraturan-daerah-nomor-11-tahun-2013-tentang-tarif-pelayanan-kesehatan-kelas-ii.pdf
Unduh
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file