Abstrak |
: |
PEDOMAN 2021
PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 14 TAHUN 2021, BD No. 14, 24 HLM.
PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN SATU DATA KABUPATEN BANYUMAS
ABSTRAK :
- Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang efektif di Kabupaten Banyumas, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara saksama, terintegrasi, dan berkelanjutan dan untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Banyumas, serta untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan data daerah diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari dan antara Perangkat Daerah/Institusi lainnya, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Banyumas.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 1999; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 201; PERPRES No. 27 Tahun 2014; PP No. 87 Tahun 2014; PERPRES No. 127 Tahun 2015; PERPRES No. 9 Tahun 2016; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERPRES No. 39 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS No. 7 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENKOMINFO No. 8 Tahun 2019; Peraturan BPS No. 4 Tahun 2019; PERGUP Jawa Tengah No. 52 Tahun 2016; PERDA Kab. Banyumas No. 4 Tahun 2012; PERDA Kab. Banyumas No. 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Banyumas No. 7 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang asas, maksud dan tujuan, prinsip satu data kabupaten banyumas, standardisasi, ruang lingkup, kewenangan, sistem pengelolaan satu data, kebijakan dan strategi, prosedur pengelolaan satu data, tata kerja, sumber daya manusia, koordinasi, kerja sama dan kemitraan, peran masyarakat dan dunia usaha, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, dan pembiayaan.
CATATAN :
- Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 2 Maret 2021.
|